Kamis, Juni 12, 2008

STATUS


1. Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan berstatus Organisasi otonom dari Perserikatan Muhammadiyah (SK PP Muhammadiyah Nomor : 92/SK-PP/VI-B/I.b/1999 tertanggal 10 Sya'ban 1420 H/ 18 Nopember 1999 M)

2.Sebagai organisasi otonom persyarikatan Muhammadiyah Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan sah menurut hukum

Tidak ada komentar: